photo_2021-02-18_15-24-32

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Manado, Rabu (17/02) Dekan DR. Rosdalina Bukido, M.Hum. mengadakan Rapat mengenai Surat Edaran Rektor Nomor 177 tentang Pedoman Pelaksanaan Deteksi Plagiat pada Karya Ilmiah Tugas Akhir Mahasiswa di Lingkup IAIN Manado di Ruang Rapat Dekan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Dekan FEBI Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Dr. Andi Mukarramah Nagauleng, M.Pd., Wakil Dekan II H. Ridwan Jamal, M.HI, Wakil Dekan III Dr. Munir Tubagus, M.Cs, Kabag Silfa Basuki, S.Ag, Sekpro Ekonomi Syariah Telsy Fratama Dewi Samad, M.S.I., JFU Abd. Razak, S.Pd.I., Staff Honorer Syaifullah, S.HI., serta Dosen Chadijah Haris, M.M. dan Nurul Azizah Azzohrah, M.E.

photo_2021-02-18_15-24-40

Rapat ini adalah lanjutan dari penyerahan akun turnitin dari TIPD kepada Fakultas pada Selasa (16/2). Ada empat hal yang dibahas dalam Agenda rapat, pertama membahas mengenai syarat tambahan bebas plagiasi dalam pengajuan ujian munaqasyah. Kedua, pembuatan SOP turnitin. Ketiga, membuat formulir bebas plagiasi dan keempat, membuat SK tim turnitin.

Dalam rapat ini Dekan berharap dengan terbentuknya tim turnitin dan adanya aplikasi turnitin, dapat meningkatkan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa.

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts