Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado, Rabu (10/03/2021). Dekan Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. membuka pelaksanaan ujian munaqasyah (Skripsi) prodi Perbankan Syariah di Ruang Ujian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado.
Berdasarkan SK Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tim Penguji Ujian Skripsi (Munaqasyah) Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah an. Olvie Mariana Paputungan dengan Judul Skripsi “Pengaruh Lokasi Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Unit Inobonto terhadap Minat Nasabah untuk Menabung (Studi Kasus Desa Bantik Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mangondow)”.
Dekan FEBI resmi membuka ujian Munaqasyah yang dilaksanakan secara offline di Ruang Ujian FEBI yang didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Andi Mukarramah Nagauleng, M.Pd., Sekpro Ekonomi Syariah Telsy Fratam Dewi Samad, M.S.I dan Dosen Pembimbing Syarifuddin, S.Ag., M.Ag.
“Untuk persyaratan mahasiswa mengikuti ujian skripsi (munaqasyah) diharuskan untuk melakukan pengecekan turnitin terlebih dahulu, apabila skripsi tersebut terdeteksi oleh turnitin dengan persentase lebih dari 25%, maka mahasiswa tersebut belum diperbolehkan untuk mengikuti ujian sebelum skripsi tersebut di revisi dan dicek kembali”. Tegas Dekan FEBI kembali mengingatkan persyaratan Ujian Munaqasyah.
Dekan juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ujian offline diwajibkan agar peserta ujian tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pelaksanaan ujian.
-
Previous Post
Rapat Evaluasi Bulan Maret 2021