Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado, Senin (22/2). Dekan Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. membuka pelaksanaan ujian proposal & skripsi (munaqasyah) prodi Perbankan Syariah di Ruang Ujian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado.
Berdasarkan SK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tim Penguji Ujian Proposal Skripsi Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah an. Mawaddah, Maghvira Uwlia Tanjung, dan Muhammad Aqshal Dakio dan SK Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Penguji Ujian Skripsi (Munaqasyah) Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah an. Kartika Tine.
Dekan FEBI resmi membuka ujian Munaqasyah yang dilaksanakan secara offline di Ruang Ujian FEBI yang didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Andi Mukarramah Nagauleng, M.Pd., Kaprodi Ekonomi Syariah Pascasarjana Dr. Hj. Nurlaila Harun, M.Si, dan Dosen Perbankan Syariah Rahmawaty, M.S.I.
“Untuk persyaratan mahasiswa mengikuti ujian skripsi (munaqasyah) diharuskan untuk melakukan pengecekan turnitin terlebih dahulu, apabila skripsi tersebut terdeteksi oleh turnitin dengan persentase lebih dari 25%, maka mahasiswa tersebut belum diperbolehkan untuk mengikuti ujian sebelum skripsi tersebut di revisi dan dicek kembali”. Tegas Dekan FEBI.
Dekan juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ujian offline diwajibkan agar peserta ujian tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pelaksanaan ujian.