WhatsApp Image 2020-11-04 at 08.22.31Prodi Perbankan Syariah menggelar kuliah tamu secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan mengusung tema “Peran Bank Syariah dalam Mengembangkan Wakaf Uang” pada Selasa (03/11/2020). Kuliah tamu kali ini menghadirkan H. Hendri Tanjung, Ph.D sebagai narasumber, yang merupakan dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Acara ini dihadiri oleh 302 orang partisipan yag terdiri dari dosen maupun mahasiswa dari IAIN Manado maupun dari Universitas-universitas lain.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kegiatan prodi Perbankan Syariah yang juga merupakan kegiatan terakhir dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Jelas Dekan FEBI dalam kata sambutannya.    Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum juga menambahkan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini juga dapat terlaksana berkat adanya Kerjasama antara dosen dan mahasiswa.

Dalam paparan materi yang disampaikan H. Hendri Tanjung, Ph.D menjelaskan, wakaf uang merupakan sejenis wakaf benda bergerak yang objek wakafnya berupa uang menurut UU Nomor 14 Tahun 2004 tentang wakaf pasal 16. Ditambahkan juga bahwa “wakaf uang merupakan wakaf abadi yang terus dijaga nilainya”, paparnya.

Praktek wakaf di Indonesia ada banyak yang telah di launching diantaranya adalah KALISA (Wakaf Peduli Indonesia) merupakan sebuah gerakan wakaf uang yang ditempatkan pada Instrumen keuangan yang dijamin oleh Negara dan Lembaga Penjamin Simpanan dengan bagi hasil yang maksimal sehingga distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi maksimal. KALISA yang berupa wakaf uang yang hasilnya investasinya akan digunakan untuk 3 program, yakni: membantu ekonomi mahasiswa yang tidak mampu akibat dampak covid (yang mana orang tua mahasiswa tidak dapat berusaha karena covid, yang terkena PHK akibat covid, dll) akan diberikan bantuan dari program KALISA, Membeli ventilator untuk disebarkan ke rumah sakit-rumah sakit daerah seluruh Indonesia, dan memberi bantuan kepada muballigh/ustad yag tidak memiliki penghasilan akibat covid.

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts