Sabtu, 18 Juli 2020. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado (Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum) memenuhi panggilan untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh SEAAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan simposium ini menghadirkan narasumbe-narasumber yang sangat luar biasa di antaranya Dr. Syamsuddin Radjab, Dr. Ismail Rumadan, Dr. Abdul Halim, Dr. Sudirman dan keynote speakernya yakni Prof. Dr. H. Aminuddin Salle, dan moderator adalah Kabid Pengembangan Organisasi DPP SIMPOSIUM Sul-Sel (A. Muh. Satriansyah).
Dalam simposium ini para narasumber berdiskusi tentang perbedaan Hukum Adat dan Islam, Eksistensi Hukum Adat di Indonesia, Menggali nilai-nilai Hukum Adat di masyarakat, uang panai di masyarakat Bugis dalam perspektif maslahanya dan bagaimaan perkembangan politik hukum Islam di Indonesia menjadi fokus diskusi.
Dekan FEBI, Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum. adalah doktor dalam hukum Adat dan juga memiliki pemahaman hukum Islam yang kuat. Tentu hal ini menjadi koor keilmuan yang menarik, mengingat beliau adalah santri dan alumni Fakultas Syariah IAIN Pare-pare serta penguasaan hukum Adatnya yang diasah sejak menempuh jenjang S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang dilengkapi dengan S3 Ilmu Hukum di Universitas Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara dalam kajian keilmuan yang sama.
-
Previous Post
Rapat Revisi Anggaran FEBI dengan Rektor